Sebagai bentuk komitmen serta perhatian pengelola Universitas Gadjah Mada Residence bagi pembentukan karakter individu sesuai dengan statuta dan cita-cita UGM, pengelola UGM Residence membentuk satu program berupa kegiatan Life Skill yang dilaksanakan selama 1 tahun masa tinggal di asrama. Kegiatan ini bersifat wajib diikuti bagi seluruh warga yang tinggal di lingkungan Universitas Gadjah Mada Residence.
Konsep tentang Life Skill merupakan pengembangan dari konsep yang selama ini dikenal dengan istilah kecerdasan emosional (emotional intelligence). Life Skill sendiri diartikan sebagai kemampuan, yang lebih mengutamakan kemampuan intra dan interpersonal.
Dalam kegiatan Life Skill ini mahasiswa/warga Universitas Gadjah Mada Residence diharapkan mampu melaksanakan dan memiliki nilai dasar tatanan berkehidupan sebagai warga UGM, dapat berperilaku dan menjaga sopan santun dan mengedepankan etika (unggah-ungguh), menumbuhkan rasa kepedulian sesama warga UGM, memahami dan melaksanakan filosofi dan nilai-nilai luhur yang telah diajarkan para pendiri UGM dan memiliki ikatan alumni yang kuat. Mahasiswa juga harus mengamalkan Pancasila dan mengedepankan asas kekeluargaan selama berjuang untuk kemaslahatan umat manusia. Sebagai warga asrama, mahasiswa tidak hanya mumpuni dalam bidang akademis namun juga dalam sikap kepemimpinan dan kemampuan dalam mengamalkan cipta, rasa dan karsa.
Untuk memastikan pelaksanaan program Life Skill dapat berjalan sesuai kurikulum yang telah ditetapkan, diperlukan aturan-aturan penegakan. Aturan-aturan dibuat dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip:
Keadilan, mengingat banyaknya mahasiswa yang tidak mendapatkan kesempatan tinggall di asrama –dengan segala fasilitas termasuk mendapatkan pelatihan keterampilan yang diberikan secara cuma-cuma—, seperti terlihat pada banyaknya mahasiswa yang ada dalam kelompok waiting list untuk dapat tinggal saat tahun ajaran baru, maka semua warga asrama harus mengikuti aturan dan kegiatan yang telah ditetapkan. Kealpaan mengikuti aturan dan atau kegiatan tersebut adalah merupakan bentuk ketidakadilan kepada mahasiwa lain (kelompok waiting list) yang kebetulan tidak mendapatkan kesempatan tinggal di asrama.
Kesetaraan, mahasiswa yang berkesempatan tinggal di asrama memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengikuti kegiatan asrama.
Kepedulian, mahasiswa yang tinggal di asrama memiliki tanggungjawab memahami dan mematuhi lingkungan asrama dan aturan yang melingkupinya.