• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • Daftar Online
  • Perpustakaan
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Residence
  • Beranda
  • Tentang
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Layanan
  • Asrama
    • Pendaftaran
    • Darmaputera Baciro
    • Ratnaningsih Bulaksumur
    • Darmaputera Karanggayam
    • Darmaputera Santren
    • Ratnaningsih Sagan
    • Ratnaningsih Kinanti 2 & 3
    • Ratnaningsih Sendowo
    • Ratnaningsih Kinanti 1
    • Tata Tertib Asrama 2022/2023
  • GSP
    • Jadwal Grha Sabha Pramana
  • Wisdompark
    • Tentang
    • Fasilitas
    • Call for Synergy
    • Hubungi Kami
  • Toyagama
  • Lifeskills
    • Tentang Lifeskills
    • Tata Tertib Lifeskills
    • Pendaftaran Lifeskills
  • Galeri
  • Beranda
  • Tata Tertib Asrama 2022/2023

Tata Tertib Asrama 2022/2023

  • 6 April 2022, 07.48
  • Oleh: admin
  • 0

Penghuni/warga asrama UGM Residence berkewajiban mematuhi ketentuan sebagai berikut:

Ketentuan Administrasi

  1. Calon penghuni melakukan pendaftaran online.
  2. Melakukan pembayaran sewa hunian melalui transfer bank.
  3. Mengirim bukti pembayaran kepada Admin asrama yang dipilih.
  4. Bagi calon penghuni yang belum pernah tinggal di asrama dan telah melakukan pembayaran, tetapi karena suatu hal mengajukan pembatalan, maka uang pembayaran yang telah dibayarkan akan dikembalikan jika pembatalan tersebut tidak lebih dari 14 hari dari tanggal pembayaran dan dikenakan biaya pembatalan sebesar 10% dari uang muka pembayaran (uang muka pembayaran dihitung 3 bulan masa sewa) dan apabila melewati 14 hari dari tanggal pembayaran maka uang pembayaran tidak dapat di kembalikan.
  5. Bagi calon penghuni yang sudah tinggal di asrama, tetapi selama 14 hari atau kurang dari 14 hari dan karena suatu hal mengajukan pembatalan tinggal di asrama, maka masa tinggal yang sudah digunakan dapat dihitung sewa harian dipotong dari uang muka yang sudah dibayarkan dan pengembalian uang muka pembayaran dikenakan biaya pembatalan sebesar 10% dari uang muka yang sudah dibayarkan.
  6. Jika penghuni mengundurkan diri sebelum masa tinggal berakhir atau kehilangan hak tinggal di UGM Residence, maka uang sewa hunian yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali dan tidak dapat digantikan oleh penghuni lain (oper kontrak).
  7. Keluarga yang akan menginap di UGM Residence dapat menggunakan fasilitas kamar harian dengan tarif yang berlaku di UGM Residence.
  8. Periode sewa tahunan di UGM Residence terhitung mulai 1 Agustus 2022 sampai dengan 20 Juli 2023.
  9. Pengelola UGM Residence dapat melakukan inspeksi kamar penghuni sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. dengan tujuan memastikan semua tata tertib dipatuhi.

Ketentuan Umum

  1. Konfirmasi kedatangan ke asrama saat akan tinggal di asrama atau dikerenakan suatu hal tidak berada di asrama, maka 3 hari sebelum kembali ke asrama wajib konfirmasi kepada unit asrama.
  2. Melengkapi dokumen-dokumen persyaratan tinggal di asrama seperti surat pernyataan tinggal, KTP, Foto 3×4, foto copy bukti pembayaran,dan persyaratan lain yang akan diinformasikan oleh pengelola.
  3. Kondisi kamar saat check in dalam keadaan bersih, begitu juga saat check out juga harus dalam keadaan bersih.
  4. Penghuni wajib menjaga kebersihan dalam kamar dan area di UGM Residence.
  5. Penghuni wajib menitipkan kunci kamar di pos security bila meninggalkan UGM Residence.
  6. Pemberlakuan jam malam di UGM Residence menyesuaikan hari efektif kerja dan hari libur ataupun akhir pekan
  7. Jika akan kembali ke UGM Residence melebihi waktu jam malam, penghuni wajib meminta izin terlebih dahulu ke pengelola asrama jika aktivitas sudah terencana atau memberikan informasi kepada pengelola asrama jika aktivitas belum direncanakan.
  8. Bagi penghuni yang akan pulang kampung atau ada kegiatan kampus yang mengharuskan untuk tidak tidur di asrama, maka harus izin terlebih dahulu kepada pengelola asrama dan mendapat persetujuan dari orang tua.
  9. Penghuni asrama yang membawa kendaraan wajib lapor kepada pengelola asrama untuk pendataan kendaraan.
  10. Mahasiswa program sarjana dan vokasi hanya diperbolehkan membawa kendaraan roda dua (motor listrik akan dikenakan tambahan biaya oleh pengelola).
  11. Penghuni wajib saling menjaga, menghormati, menghargai, dan menciptakan rasa saling tenggang rasa dengan teman sekamarnya, penghuni lainnya, serta pengelola UGM Residence.
  12. Penghuni wajib mengikuti kegiatan life skill minimal 2 kali dalam setiap semester dengan ketentuan per triwulan minimal 1 (satu) kali.
  13. Kelebihan mengikuti kegiatan life skill dalam 1 (satu) semester tidak menggugurkan kewajiban mengikuti kegiatan life skill minimal 2 (dua) kali pada semester berikutnya.
  14. Dalam kondisi tertentu untuk keperluan penataan dan efisiensi pengelolaan asrama, penghuni bersedia dilakukan pemindahan kamar.
  15. Melaporkan sesegera mungkin kepada pengelola asrama apabila terjadi masalah dalam kamarnya (kerusakan barang/kebocoran/jaringan listrik dll.)
  16. Melaporkan kepada pengelola asrama, bagi penghuni yang mengetahui atau melihat kejadian pelanggaran tata tertib yang berlaku di lingkungan asrama.
  17. Menempatkan/memarkir kendaraan bermotor pada tempat parkir pada tempatnya.
  18. Penghuni wajib membawa bantal, seprei, sarung bantal, dan kelengkapan tidur pribadi di luar fasilitas yang disediakan UGM Residence
  19. Penghuni asrama diwajibkan membuang sampah ke tempat sampah yang terdapat pada masing-masing lantai.
  20. Dilarang membuang sampah di dalam toilet seperti tisu dan pembalut.
  21. Penghuni hanya diperbolehkan menjemur pakaian di tempat yang telah ditentukan.
  22. Bagi penghuni asrama yang menjemur pakaian tidak pada tempatnya, maka pakaian tersebut akan ditertibkan oleh pengelola asrama.
  23. Setiap penghuni asrama memiliki kewajiban dan tanggung jawab guna melakukan tindakan preventif bahaya kebakaran. Kegiatan preventif tersebut berupa:
    1. tidak melakukan penambahan, penyambungan, dan perbaikan intalasi listrik yang telah ada di dalam kamar asrama, dan ruangan lainnya dengan tujuan apapun;
    2. tidak merusak dan memindahkan alat penanggulangan bencana kebakaran (apar, selang hydrant, dll);
    3. tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu timbulnya bahaya kebakaran.
  24. Pengelola tidak menerima titipan barang apapun saat sudah selesai hak tinggal di asrama.
  25. Barang tertinggal di asrama saat hak tinggal selesai tidak menjadi tanggung jawab pengelola asrama
  26. Jam kembali ke UGM Residence dan menerima tamu di hari biasa:
    1. Senin – Jum’at → maksimal pukul 23:00 WIB untuk Asrama Darmaputera
    2. Senin – Jum’at → maksimal pukul 22:00 WIB untuk Asrama Ratnaningsih.
  27. Jam kembali ke UGM Residence dan menerima tamu di akhir pekan dan hari libur :
    1. Sabtu, Minggu, dan Libur → maksimal pukul 24.00 WIB untuk Darmaputera
    2. Sabtu, Minggu, dan Libur → maksimal pukul 23:00 WIB untuk Ratnaningsih.
  28. Penghuni asrama yang akan bepergian atau meninggalkan asrama lebih dari 24 jam harus melapor kepada Supervisor asrama dan mengisi buku izin.

Ketentuan Khusus

Penghuni UGM Residence tidak diperkenankan:

  1. Mengubah dan merusak kamar hunian (mengecat kamar, mengeluarkan fasilitas kamar, menempel asesoris/gambar/poster pada dinding maupun furnitur yang ada di dalam kamar, dll).
  2. Berpindah kamar tanpa seijin pengelola asrama.
  3. Menerima tamu di dalam kamar. Tamu dapat ditemui di lobby utama.
  4. Menggunakan celana pendek dan atau baju/t-shirt tanpa lengan ketika keluar kamar dan atau menerima tamu.
  5. Merokok di dalam kamar dan lingkungan hunian.
  6. Bermain “wrestling” atau permainan/kegiatan lain yang membahayakan keselamatan penghuni asrama.
  7. Membawa atau menggunakan peralatan listrik bertegangan tinggi
  8. Memasak di dalam kamar atau melakukan aktivitas di kamar yang berpotensi menimbulkan bahaya. Kegiatan memasak hanya dilakukan di pantry bersama.
  9. Membawa alat musik yang menggunakan listrik dan menimbulkan suara yang sangat bising.
  10. Melakukan perbuatan yang melanggar etika, norma agama, norma kemasyarakatan dan norma kesusilaan di dalam lingkungan UGM Residence.
  11. Menjalankan bisnis apapun di dalam lingkungan UGM Residence.
  12. Menyimpan dan atau membawa senjata tajam dalam bentuk apapun.
  13. Menyimpan, mengkonsumsi, dan atau mengedarkan minuman keras (beralkohol), obat-obatan berbahaya atau psikotropika.
  14. Membawa hewan peliharaan kecuali untuk penelitian dengan menyerahkan surat keterangan penelitian.
  15. Meninggalkan barang pribadi dan berharga di area umum (seperti handphone,tempat minum, laptop, dompet,dll)
  16. Melakukan tindakan yang melanggar hukum (mencuri, merusak, dll) yang dapat merugikan penghuni lain.
  17. Menghalangi atau menghambat kelancaran tugas pengelola asrama dalam melakukan pemeriksaan/inspeksi mendadak di setiap kamar hunian (baik dengan pemberitahuan maupun tanpa pemberitahuan).
  18. Melakukan intimidasi dan penghinaan agama, ras, suku, dan golongan.
  19. Menyambung/menambah jaringan internet menggunakan kabel dan peralatan lainnya tanpa seizin pengelola.
  20. Berkelahi, melakukan tindakan kekerasan fisik maupun mental dan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan di lingkungan asrama.
  21. Penghuni asrama yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi oleh Manajemen UGM Residence

Penggunaan Peralatan Dengan Sumber Daya Listrik dan Lainnya

  1. Selama tinggal dan menghuni di Asrama, penghuni diperbolehkan membawa dan menggunakan peralatan listrik, yaitu:
    1. Kipas angin (berukuran sedang atau di bawahnya).
    2. Air Cooler
    3. Air Purifier
    4. Setrika
    5. Komputer desktop atau notebook (laptop)
    6. Printer
    7. Rice cooker/magic com hanya digunakan di area pantry
    8. Hair dryer
    9. Lampu belajar
  2. Selama tinggal dan menghuni asrama, penghuni tidak diperbolehkan membawa dan menggunakan perlatan listrik sebagai berikut:
    1. Kompor listrik, kompor gas, dan jenis kompor portable lainnya.
    2. Water heater (pemanas air)
    3. AC split dan AC portable
    4. Freezer
    5. Televisi
    6. Dispenser
    7. TV tuner
    8. Peralatan dapur diluar ketentuan seperti (oven listrik, toaster, micrwave, blender, kulkas, dll )

Penghuni asrama tidak diperkenankan membawa dan memakai peralatan di luar ketentuan. Jika membawa barang tersebut akan disimpan oleh pengelola asrama dan dikembalikan pada akhir masa tinggal penghuni.
Kelalaian mentaati ketentuan di atas akan berakibat:

  1. Peringatan lisan 1.2 dan 3
  2. Peringatan tertulis, apabila dari peringatan lisan mahasiswa masih menunjukkan perilaku yang sama. Surat Peringatan akan ditujukan kepada penghuni, orang tua, fakultas, dan pihak terkait.
  3. Surat pemberhentian hak tinggal di UGM Residence

Hal-hal yang belum tertuang secara eksplisit di dalam peraturan dan tata tertib ini akan diatur lebih lanjut oleh pengelola UGM Residence dan akan ditetapkan sebagai aturan tambahan. Di lain pihak, apabila terdapat penafsiran ganda terhadap peraturan-peraturan yang tertulis dalam tata tertib diatas, maka penafsiran resmi adalah penafsiran atau penjelasan yang ditegaskan dan disahkan oleh Pengelola UGM Residence.

 

Recent Posts

  • “MENGENAL MAHASISWA FASILITATOR UGM RESIDENCE”
  • 14th Universitas Gadjah Mada Residence 2022 “Menjaga Produktivitas Pada Masa Pasca Pandemi”
  • Cultural Festival Diselenggarakan Kembali Secara Offline di Grha Sabha Pramana
  • Gedung Darmaputera Baciro
  • WEBINAR “PENANGGULANGAN DAN PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL”
  • Peringatan Hari Air Dunia
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada Residence

Jl. Fauna No.4, Kampus UGM

Bulaksumur Yogyakarta 55281

 0274-583267

 0274-583193
 residence@ugm.ac.id

Tentang Kami

  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Struktur Organisasi
  • Fasilitas

Asrama Kami

  • RN Bulaksumur
  • DP Baciro
  • DP Karanggayam
  • RN Sagan
  • DP Santren
  • RN Kinanti 2 3
  • RN Kinanti 1
  • RN Sendowo

Social Media

  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Twitter

© Universitas Gajah Mada Residence 2020

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju