Yogyakarta (5/3) Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman. Narkotika tersebut berfungsi untuk mengobati, mengurangi, menghilangkan rasa sakit, dan menyembuhkan. Namun, banyak orang yang telah menyalahgunakan obat-obat tersebut. Sehingga menimbulkan ancaman bagi diri sendiri dan masyarakat luas.
Universitas Gadjah Mada Residence sebagai unit penunjang UGM yang menyediakan akomodasi hunian bagi mahasiswa UGM ikut berperan dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika, salah satunya dengan kegiatan Lifeskill. Kegiatan lifeskill di Darmaputera Baciro pada hari Minggu, 4 Maret 2018 dengan tema Cerdas Berkualitas Tanpa Narkoba merupakan bentuk tanggung jawab UGM Residence dalam menjaga generasi penerus bangsa.
Kegiatan ini pun telah mensinergikan kegiatan Universitas yaitu Raja Bandar dari Dirmawa, dengan mengundang BNNP Yogyakarta yang diwakilkan oleh Bapak Suharyono, SIP sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Ibu Dra. Raden Roro Upiek Ngesti Wibawaning Astuti, DAP & E. M.Biomed Dosen Fakultas Biologi sekaligus perwakilan dari DIRMAWA UGM.
Para Narasumber dengan jelas menerangkan dari asal Narkotika sampai dengan dampak dan hukum dari penggunaan maupun pengedaran Narkoba. Mahasiswa UGM Residence pun sangat antusias dalam mengikuti seminar tersebut, terbukti banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. (AA)